Senin, 24 Mei 2010
Orang Kidal Berpikir Lebih Cepat dan Kreatif
Tangan kiri memang lekat dengan anggapan 'tangan setan' atau 'tangan terkutuk'. Dan sejak kecil orangtua sudah mengajarkan anaknya untuk selalu menggunakan tangan kanan untuk melakukan hal-hal baik.
Banyak orangtua di tahun 70-an dan 80-an yang memaksa anaknya yang kidal untuk dapat menggunakan tangan kanan. Tetapi sekarang diketahui bahwa orang kidal lebih unggul, seperti menjadi pilot pesawat tempur atau kemampuan berbicara dan mengemudi pada saat yang sama.
Menurut Scientific American, ada sekitar 15 persen orang yang aktif menggunakan tangan kiri atau kidal. Alasan sebagian orang kidal tidak sepenuhnya jelas, tergantung pada campuran faktor genetik dan lingkungan.
Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Neuropsychology menunjukkan bahwa orang kidal lebih cepat memproses beberapa rangsangan ketimbang orang yang menggunakan tangan kanan. Hal ini juga membuat orang kidal lebih kreatif.
Penelitian yang dilakukan di Australian National University (ANU) tampaknya mendukung studi sebelumnya yang menunjukkan bahwa kebiasaan menggunakan tangan kanan atau kiri ditentukan sejak dalam rahim.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang kidal lebih cepat dan kreatif karena menggunakan kedua belahan otaknya, berbeda dengan orang yang terbiasa menggunakan tangan kanan yang hanya menggunakan otak kiri.
Kedua belahan otak sebenarnya hampir sama, dan sebagian besar untuk memproses informasi yang sama, dengan data lewat bolak-balik di antara keduanya terutama melalui jalur saraf utama.
Namun, tugas-tugas tertentu, seperti pengolahan bahasa, cenderung terjadi pada satu belahan saja. Bagi kebanyakan orang, pengolahan bahasa terjadi di bagian kiri.
Untuk orang kidal, tugas-tugas tersebut mungkin terjadi di kedua belahan otak.
Bidang keahlian lain adalah pengolahan data indra, biasanya data yang dikumpulkan di sisi kanan tubuh, seperti mata kanan, telinga kanan, dan lainnya, akan menuju ke belahan kiri untuk pemrosesan. Dan sebaliknya, data yang dikumpulkan di belahan kiri akan menuju belahan otak kanan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa orang kidal yang terbiasa menulis dengan tangan kiri mungkin memiliki otak yang lebih kondusif untuk simultan atau rangsangan dan pengolahan di kedua bagian otak. Orang kidal lebih mudah menggunakan kedua belahan otak untuk mengelola rangsangan, sehingga keseluruhan proses dan waktu respon lebih cepat.
Ini juga bisa berarti bahwa ketika salah satu belahan otak mendapat kelebihan beban dan mulai melambat, belahan otak lain bisa lebih mudah memilih mengisi kekosongan itu.
Para pakar juga berteori bahwa orang kidal memiliki mental lebih baik saat di usia tua dan saat proses otak secara keseluruhan mulai melambat.
Dan seperti yang dikutip dari Ehow, Senin (24/5/2010), orang kidal cenderung lebih atletis, memiliki kesadaran yang lebih spasial dan berpikir lebih cepat.
Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Dr Alan Searleman dari St Lawrence University di New York, menunjukkan bahwa orang kidal mampu mendukung sisi kiri tubuhnya untuk semua kegiatan fisik.
Orang kidal juga dua kali lebih terampil dalam pemecahan masalah dan memiliki IQ lebih tinggi dari orang yang aktif dengan tangan kanan.
http://health.detik.com
Rabu, 05 Mei 2010
manfaat air putih
2. Membakar lemak
3. Membersihkan racun dalam ginjal
4. Menghilangkan dahaga
5. Mampu mencegah panas dalam
6. Menggantikan cairan dalam tubuh
7. Mengatasi dehidrasi
8. Memperlancar sistem pencernaan
9. Membantu memperlambat tumbuhnya zat-zat penyebab kanker
10. Perawatan kecantikan
Minggu, 28 Maret 2010
TUGAS RISET AKUNTANSI (SOFTSKILL)
RESUME
Persediaan barang dalam perusahaan merupakan bagian terbesar dari aktiva lancar karena merupakan persediaan yang dimiliki oleh perusahaan yang siap untuk dijual, dilihat dari harga beli ditambah semua biaya yang dikeluarkan dalam hubungannya dengan pembelian barang dagangan tersebut. Untuk menentukan nilai persediaan barang dagangan akhir dengan nilai barang dagangan yang laku dijual tidak akan mengalami kesulitan, apabila harga perunit barang selalu konstan. Akan tetapi pada kenyataannya harga perunit barang selalu mengalami perubahan seperti dimasa inflasi sekarang ini. Untuk menentukan besarnya harga barang yang dijual dan nilai persediaan akhir terdapat 4 metode yaitu :
a. Metode Identifikasi Khusus
Metode harga pokok yang didasarkan atas metode identifikasi khusus adalah suatu metode penilaian harga yang didasarkan atas nilai perolehan dari barang yang sesungguhnya. Penggunaan metode ini biasanya dipakai untuk barang yang tidak banyak unitnya (kuantitasnya) dan harganya pun cukup mahal.
b. Metode Rata-rata (Average Method)
Metode harga pokok rata-rata adalah suatu metode penilaian persediaan yang didasari atas harga rata-rata dalam periode yang bersangkutan. Besar kecilnya nilai persediaan yang masih ada dan harga pokok barang yang dijual, dipengaruhi oleh metode yang dipakai dalam metode rata-rata adalah : (1) sistem fisik yang dibagi menjadi metode rata-rata sederhana dan metode rata-rata tertimbang ; (2) sistem perpetual (metode rata-rata bergerak). Rumus yang digunakan pada metode rata-rata adalah sebagai berikut :
- Metode rata-rata sederhana :
Biaya perunit = Total harga perunit pembelian
Frekuensi pembelian
Nilai persediaan akhir = Persediaan akhir x biaya perunit
Harga pokok penjualan = unit yang dikeluarkan x biaya perunit
- Metode rata-rata tertimbang :
Biaya perunit = Jumlah harga perunit x banyaknya unit
Banyaknya Unit
Nilai persediaan akhir = persediaan akhir x biaya perunit
Harga pokok penjualan = unit yang dikeluarkan x biaya perunit
- Metode rata-rata bergerak :
Metode ini diselenggarakan dengan kartu persediaan dan harga pokok perunit persediaan selalu berubah setiap terjadi pembelian barang baru.
Harga pokok rata-rata = harga perolehan lama + harga perolehan baru
Unit barang lama + unit barang baru
c. Metode Masuk Pertama Keluar Pertama (First In First Out)
Metode First In First Out (FIFO) adalah metode penilaian persediaan yang menganggap barang yang pertama kali masuk diasumsikan keluar pertama kali pula. Pada umumnya perusahaan menggunakan metode ini, sebab metode ini perhitungannya sangat sederhana baik sistem fisik maupun sistem perpetual akan menghasilkan penilaian persediaan yang sama.
Cara menghitung persediaan akhir adalah sebagai berikut :
Persediaan awal xxx
Pembelian xxx +
Tersedia untuk dijual xxx
Penjualan xxx –
Persediaan akhir xxx
Metode FIFO yang didasarkan atas sistem fisik, nilai persediaan akhir ditentukan dengan cara saldo fisik yang ada dikalikan harga pokok perunit barang yang terakhir kali masuk, bila saldo fisik ternyata lebih besar dari jumlah unit terakhir masuk maka sisanya diambilkan dari harga pokok perunit yang masuk sebelumnya. Sedangkan pada sistem perpetual pencatatan persediaan dilakukan secara terus menerus dalam kartu persediaan. Pada sistem ini apabila ada transaksi penjualan maka akan dijurnal dua kali, pertama mencatat harga pokok penjualan dan yang kedua mencatat harga pokok barang yang dijual, seperti berikut ini :
Kas/ Piutang Dagang xxx
Penjualan xxx
HPP xxx
Persediaan barang xxx
d. Metode Masuk Terakhir Keluar Pertama (Last In First Out)
Metode Last In First Out (LIFO) adalah metode penilaian persediaan yang terakhir masuk diasumsikan akan keluar atau dijual pertama kali. Metode ini memiliki konsep yang cukup sederhana namun sulit dilaksanakan. Pengaruh penggunaan metode LIFO terhadap penentuan laba bersih usaha, jika harga cenderung naik maka laba perusahaan terlalu kecil atau sebaliknya.
Metode LIFO secara sistem fisik ditentukan dengan cara saldo fisik yang ada dikalikan harga pokok perunit barang yang masuk pada awal periode bila saldo fisik ternyata lebih besar dari barang yang masuk pada awal periode maka diambilkan dari harga pokok perunit yang masuk berikutnya. Sedangkan dengan sistem perpetual, setiap kali ada transaksi baik pembelian maupun penjualan dicatat dalam kartu persediaan.
TUGAS RISET AKUNTANSI (SOFTSKILL)
ANALISIS BIAYA DIFERENSIAL DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENERIMA ATAU MENOLAK PESANAN KHUSUS PADA UD. SUMBER BARU
RESUME
Penganalisaan terhadap biaya diferensial sangatlah berguna bagi pihak intern perusahaan dalam mengambil keputusan, dan merencanakan langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan selanjutnya untuk mengambil suatu keputusan dan kebijaksanaan perusahaan.
Pengertian Informasi Akuntansi Diferensial
Informasi akuntansi diferensial merupakan taksiran perbedaan aktiva, pendapatan, dan atau biaya dalam alternatif tindakan tertentu dibandingkan dengan alternatif tindakan yang lain. Informasi akuntansi diferensial mempunyai dua unsur pokok : merupakan informasi masa yang akan datang dan berbeda diantara alternatif yang dihadapi oleh pengambil keputusan. Informasi ini diperlukan oleh manajemen untuk pengambilan keputusan mengenai pemilihan alternatif tindakan yang terbaik diantara alternatif yang tersedia. Karena pengambilan keputusan selalu menyangkut masa depan, maka informasi akuntansi yang relevan adalah informasi masa yang akan datang pula. Karena pengambilan keputusan selalu menyangkut pemilihan alternatif diantara berbagai alternatif yang tersedia, maka informasi akuntansi yang bermanfaat adalah informasi akuntansi yang berbeda diantara tiap-tiap alternatif yang akan dipilih.
Informasi akuntansi diferensial terdiri dari aktiva, pendapat, dan atau biaya informasi akuntansi diferensial yang hanya bersangkutan dengan biaya disebut biaya diferensial (diferensial Revenues), sedangkan yang bersangkutan dengan aktiva disebut aktiva diferensial (diferensial assets).
Informasi Akuntansi Diferensial Yang Relevan Dalam Pengambilan Keputusan Menerima/ Menolak Pesanan Khusus
Istilah biaya relevan berbeda dengan biaya diferensial. Suatu biaya disebut relevan jika biaya tersebut berhubungan dengan tujuan perekayasaan biaya tersebut. Jika manajemen bermaksud mengetahui harga pokok produk yang diproduksi dalam bulan tertentu, maka ia mengumpulkan biaya produksi sesungguhnya yang telah dikeluarkan untuk produksi dalam bulan yang bersangkutan. Biaya produksi sesungguhnya tersebut merupakan biaya relevan karena sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai oleh pengumpulan informasi biaya tersebut. Menurut defenisinya, biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang dinilai dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang secara potensial akan terjadi, untuk mencapai tujuan tertentu. Per defenisi, dengan demikian tidak ada satupun biaya yang tidak relevan, karna setiap biaya memeng direkayasa untuk memenuhi tujuan tertentu.
Biaya yang relevan dengan pengambilan keputusan disebut dengan istilah yang lebih tepat : biaya diferensial. Karena pengambilan keputusan selalu menyangkut pemilihan alternatif masa yang akan datang. Untuk dapat melakukan pemilihan pengambil keputusan harus dapat membedakan diantara alternatif tersebut secara unik disebut dengan istilah informasi akuntansi diferensial. Oleh karena itu, istilah biaya diferensial berbeda pengertiannya dengan biaya relevan, karena istilah biaya relevan adalah istilah yang umum, yang tidak selalu berhubungan dengan pengambilan keputusan.
Senin, 22 Maret 2010
TUGAS SOFTSKILL RISET AKUNTANSI
Tugas Riset Akuntansi
1. Majalah Ilmiah
Judul : ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MEMPREDIKSI KONDISI FINANSIAL DISTRESS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Penulis : Luciana Spica Almilia & Kristijadi
Waktu Penerbitan : Desember 2003
Nama Majalah : Jurnal Akuntansi Keuangan
Lembaga Penerbit : STIE PERBANAS Surabaya
Volume dan Nomor Majalah : Volume 7 No. 2
2. Komponen-komponen
- Pendahuluan
- Kajian Teori dan Pengembangan Hipotesis
- Metode Penelitian
- Hasil Penelitian
- Simpulan dan Keterbatasan Penelitian
- Referensi
3. Abtraksi
Maksud penelitian ini untuk memeriksa Rasio Keuangan terhadap kondisi perusahaan. Sampel penelitian ini terdiri atas 24 perusahaan. Yang menjadi pokok permasalahan adalah apakah rasio keuangan (di luar model Altman) berpengaruh signifikan terhadap kondisi financial distress perusahaan manufaktur ? Jika ada, rasio apa saja itu?
ANALISA PERHITUNGAN NILAI PERSEDIAAN DENGAN METODE FIFO DAN LIFO PADA UD. PANDAWA
ABSTRAKSI
Dalam perusahaan yang bertujuan untuk mencari laba atau keuntungan, persediaan merupakan salah satu hal pokok yang harus diperhatikan dan merupakan salah satu factor penunjang yang sangat penting. Untuk menentukan nilai persediaan akhir terrdapat 4 metode yaitu (1) Specific Identification Method; (2) Avarage Method; (3) FIFO Method; (4) LIFO Method. Kesimpulan yang diperoleh atas penelitian yang telah dilakukan oleh penulis adalah diketahui persediaan akhir dengan menggunakan metode FIFO adalah sebesar Rp. 1.150.000,00 dan pada LIFO Rp. 1.145.900,00. Besarnya laba kotor untuk dua produk yaitu ban luar merk swallow dan ban dalam merk uk ukuran 28 sebesar FIFO Rp. 376.250,00, LIFO Rp. 372.150,00. selain itu penilaian persediaan barang dagangan mempunyai peranan penting dalam menentukan harga pokok perusahaan yang mempunyai pengaruh terhadap laba yang akan diterima oleh perusahaan.
ANALISIS BIAYA DIFFERENSIAL DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENERIMA ATAU MENOLAK PESANAN KHUSUS PADA UD.SUMBER BARU
ABSTRAKSI
Dalam pengambilan keputusan menerima atau menolak pesanan khusus, Informasi akuntansi differensial yang relevan adalah pendapatan differensial dan biaya differensial. Pendapatan differensial adalah tambahan pendapatan karena menerima pesanan khusus, sedangkan biaya differensial adalah biaya tambahan karena menerima pesanan khusus. Jika Pendapatan differensial (tambahan pendapatan dengan diterimanya pesanan khusus) tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan biaya differensial (tambahan biaya karena menerima pesanan khusus) maka pesanan khusus sebaiknya diterima, karena perusahaan akan mendapat laba differensial (tambahan laba karena menerima pesanan khusus), sedangkan jika pendapatan differensial lebih rendah dari biaya differensial, maka sebaiknya pesanan khusus ditolak.
Rabu, 13 Januari 2010
...Inspirasi...
Pemuda itu merenung. Dengan keberanian yang didasari rasa ingin tahu pemuda itu melanjutkan pertanyaannya.” Kalau saya tidak salah ,anak yang di Singapore tadi , putra yang kedua ya bu??Bagaimana dengan kakak adik-adik nya??”” Oh ya tentu ” si Ibu bercerita :”Anak saya yang ketiga seorang dokter di Malang, yang keempat kerja di perkebunan di Lampung, yang kelima menjadi arsitek di Jakarta, yang keenam menjadi kepala cabang bank di Purwokerto, yang ke tujuh menjadi Dosen di Semarang.””
Pemuda tadi diam, hebat ibu ini, bisa mendidik anak-anaknya dengan sangat baik, dari anak kedua sampai ke tujuh. ” Terus bagaimana dengan anak pertama ibu ??”Sambil menghela napas panjang, ibu itu menjawab, ” anak saya yang pertama menjadi petani di Godean Jogja nak”. Dia menggarap sawahnya sendiri yang tidak terlalu lebar.”
Pemuda itu segera menyahut, “Maaf ya Bu….. kalau ibu agak kecewa ya dengan anak pertama ibu, adik-adiknya berpendidikan tinggi dan sukses di pekerjaannya, sedang dia menjadi petani ??? “
Apakah kamu mau tahu jawabannya??????…
Please scroll….
.
.
.
.
.
.
.
…Please scroll
.
.
.
.
.
.
.
….Dengan tersenyum Ibu itu menjawab
” Ooo …tidak tidak begitu nak….Justru saya sangat bangga dengan anak pertama saya, karena dialah yang membiayai sekolah semua adik-adiknya dari hasil dia bertani”
Note :
Pelajaran Hari Ini : Semua orang di dunia ini penting. Buka matamu, pikiranmu, hatimu. Intinya adalah kita tidak bisa membuat ringkasan sebelum kita membaca buku itu sampai selesai. Orang bijak berbicara “Hal yang paling penting adalah bukanlah SIAPAKAH KAMU tetapi APA YANG SUDAH KAMU LAKUKAN”
http://safruddin.wordpress.com
Jumat, 27 November 2009
NAMA : SISKA YUSRIANI
KELAS/NPM : 3EB08/21207030
TUGAS : PROPOSAL BAHASA INGGRIS BISNIS
ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK KONVENSIONAL
DAN BANK SYARIAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Bank merupakan salah satu urat nadi perekonomian sebuah negara, tanpa Bank, bisa kita bayangkan bagaimana kita sulitnya menyimpan dan mengirimkan uang, memperoleh tambahan modal usaha atau melakukan transaksi perdagangan Internasional secara efektif dan aman. Kita semua hampir pernah datang ke Bank, seperti menabung atau mengirim uang. Untuk urusan lain seperti mengajukan kredit, penulis bisa jamin tidak semuanya pernah melakukan, malah mungkin tidak terpikirkan.Banyak alasan yang melatari hal tersebut, seperti katanya birokrasi bank yang sangat panjang, katanya bank minta syarat macam-macam, katanya harus jaminan sekian banyak, dan katanya-katanya yang mungkin membuat kita malas untuk datang ke Bank. Untuk menyikapi hal tersebut ada baiknya kita mengenal operasional bank, sehingga kita tidak gagap ketika datang ke Bank. Berbicara tentang Bank, tentu kita perlu tahu apakah Bank itu?
Sistem Lembaga Keuangan Bank Umum diIndonesia ada 2 jenis, yaitu Bank dengan Sistem Konvensional dan Bank dengan Sistem Syariah. Bank Konvensional adalah Bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional, sedangkan Bank Syariah adalah Bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
Perkembangan Bank umum Syariah dan Bank umum Konvensional yang membuka cabang syariah juga didukung dengan tetap bertahannya bank syariah pada saat perbankan nasional mengalami krisis cukup parah pada tahun 1998. Sistem bagi hasil perbankan syariah yang diterapkan dalam produk-produk Bank Muamalat menyebabkan bank tersebut relative mempertahankan kinerjanya dan tidak hanyut oleh tingkat suku bunga simpanan yang melonjak sehingga beban operasional lebih rendah dari bank konvensional.
1.2. Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana kinerja keuangan perbankan syariah dan perbankan konvensional untuk masing-masing rasio keuangan?
2. Apakah ada perbedaan yang signifikan atas kinerja keuangan perbankan syariah dan perbankan konvensional secara keseluruhan?
1.3. Batasan Masalah
Batasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Bank umum syariah dalam hal ini diwakili oleh Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Bank umum konvensional yang dipilih untuk dibandingkan dengan bank umum syariah adalah bank konvensional dengan total asset sebanding dengan bank umum syariah.
b. Informasi yang digunakan untuk mengukur kinerja bank adalah berdasar Laporan Publikasi Keuangan Bank selama periode Juni 2002-Maret 2008. Data yang diambil adalah laporan triwulanan masing-masing bank yang dipublikasikan di surat kabar atau internet.
c. Ukuran kinerja bank yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio keuangan bank yang meliputi Capital Adequacy Ratio (mewakili rasio permodalan/solvabilitas), Return on Asset dan Return on Equity (mewakili rasio rentabilitas), dan Loan to Deposit Ratio (mewakili rasio likuiditas).
1.4. Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan penelitian ini antara lain:
1. Menganalisis kinerja keuangan perbankan syariah dan perbankan konvensional untuk masing-masing rasio keuangan.
2. Menganalisis kinerja perbankan syariah dan perbankan konvensional secara keseluruhan.
1.5. Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diperoleh bagi beberapa pihak dari penelitian mengenai perbandingan kinerja keuangan perbankan syariah dengan perbankan konvensional antara lain:
1. Bagi penulis, dapat memperoleh dan menambah ilmu pengetahuan baru mengenai perbankan syariah dengan perbankan konvensional.
2. Bagi Bank syariah, dapat dijadikan sebagai catatan/koreksi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya, sekaligus memperbaiki apabila ada kekurangan.
3. Bagi bank konvensional, hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan motivasi atau pertimbangan untuk membentuk dan menambah Unit Usaha.
1.6. Hipotesis Penelitian
Hipotesis yang akan diuji untuk mencapai tujuan penelitian adalah sebagai berikut:
1.1.6 : Ada perbedaan yang signifikan antara kinerja perbankan syariah dengan perbankan konvensional, jika dilihat dari rasio permodalan.
1.2.6 : Ada perbedaan yang signifikan antara kinerja perbankan syariah dengan perbankan konvensional, jika dilihat dari rasio rentabilitas.
1.3.6 : Ada perbedaan yang signifikan antara kinerja perbankan syariah dengan perbankan konvensional, jika dilihat dari rasio likuiditas.
1.7. Metode Penelitian
1.7.1. Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur seperti buku, majalah, jurnal, koran, internet dan lain-lain yang berhubungan dengan aspek penelitian.
Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini sebagai berikut :
a. Neraca Keuangan dari Juni 2002-Maret 2008
b. Laporan Rugi Laba dari Juni 2002-Maret 2008
c. Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dari Juni 2002- Maret 2008
d. Ikhtisar Keuangan dari Juni 2002-Maret 2008
1.8. Sistematika Penulisan
Bab I :Pendahuluan
Bab ini menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah serta tujuan dan manfaat penulisan. Selanjutnya disajikan pula hipotesis yang merupakan dugaan awal dari hasil penelitian.
Bab II :Landasan Teori
Bab ini menguraikan secara singkat teori yang melandasi penelitian, termasuk pembahasan tentang pengertian dan perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Pembahasan berikutnya adalah mengenai teori pengukuran kinerja bank yang ditekankan pada perhitungan rasio keuangan bank (financial rasio).
Bab III :Metode Penelitian
Bab ini menguraikan secara detail tentang metode penelitian yang digunakan. Penjelasan dimulai dari metode pengumpulan data, dilanjutkan dengan metode analisis data.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Penelitian Terdahulu
Teori manajemen keuangan menyediakan banyak variasi indeks untuk mengukur kinerja suatu bank, salah satu diantaranya adalah rasio keuangan. Beberapa studi yang berhubungan dengan penilaian kinerja perusahaan perbankan dengan menggunakan indikator rasio keuangan adalah Thompson (1991), menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi terjadinya kebangkrutan pada sebuah bank. Payamta dan Mas’ud Machfoedz, (1999) mengukur kinerja keuangan perusahaan perbankan dengan menggunakan berbagai rasio CAMEL (Capital adequacy, Asset quality, Management, Earning, dan Liquidity).
Eko Widodo (2001) dalam penelitiannya, menggunakan rasio keuangan untuk mengukur asosiasi likuiditas, struktur modal, dan kualitas aktiva dengan profitabilitas bank. Penelitian tentang perbandingan kinerja bank sudah dilakukan oleh beberapa orang peneliti, antara lain:
1. Samad dan Hasan (2000) melengkapi penelitian Sabi (1996) dengan menggabungkan metode inter-temporal dan inter-bank. Metode inter temporal digunakan untuk membandingkan kinerja Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) pada awal dan akhir pendiriannya. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa ROA dan ROE akhir periode lebih baik dibandingkan awal periode. Metode inter-bank digunakan untuk membandingkan kinerja BIMB dengan 8 bank konvensional di Malaysia selama periode 1984-1997. Hasilnya menunjukkan bahwa BIMB mempunyai likuiditas relatif lebih baik dan risiko kecil dibandingkan 8 bank konvensional.
2. Rubitoh (2003), melakukan penelitian dengan membandingkan kinerja keuangan Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama dengan enam bank konvensional selama 1997-2001. Kriteria yang digunakan dalam penelitian itu adalah RORA (profitabilitas), CAR (rasio kecukupan modal), LDR (rasio penyaluran terhadap dana pihak ketiga), FBI, NNRF, hasil kredit, dan produktifitas karyawan. Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan bank syariah lebih baik, walaupun ada juga kinerja bank syariah dibawah bank konvensional. Bahkan perkembangan bank syariah mencapai 53 persen, sedang bank konvensional hanya lima persen.
2.2. Pengertian Bank Konvensional
Pengertian bank menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Di Indonesia, menurut jenisnya bank terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 menyebutkan bahwa bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank konvensional dapat didefinisikan seperti pada pengertian bank umum pada pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No. 10 tahun 1998 dengan menghilangkan kalimat “dan atau berdasarkan prinsip syariah”, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.3. Bank Syariah
2.3.1. Pengertian Bank Syariah
Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan Bank Syariah, adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Antonio dan Perwataatmadja membedakan menjadi dua pengertian, yaitu Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam. Bank Islam adalah bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam dan bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadits. Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam adalah bank yang dalam beroperasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara Islam.
2.3.2. Prinsip Dasar Perbankan Syariah
Adapun prinsip-prinsip bank syariah adalah sebagai berikut :
1. Prinsip Titipan atau Simpanan (Al-Wadiah)
Al-Wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki (Syafi’I Antonio, 2001).
Secara umum terdapat dua jenis al-wadiah, yaitu:
a. Wadiah Yad Al-Amanah (Trustee Depository) adalah akad penitipan barang/uang dimana pihak penerima titipan tidak diperkenankan menggunakan barang/uang yang dititipkan dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang titipan yang bukan diakibatkan perbuatan atau kelalaian penerima titipan. Adapun aplikasinya dalam perbankan syariah berupa produk safe deposit box.
b. Wadiah Yad adh-Dhamanah (Guarantee Depository) adalah akad penitipan barang/uang dimana pihak penerima titipan dengan atau tanpa izin pemilik barang/uang dapat memanfaatkan barang/uang titipan dan harus bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan barang/uang titipan.
Semua manfaat dan keuntungan yang diperoleh dalam penggunaan barang/uang titipan menjadi hak penerima titipan. Prinsip ini diaplikasikan dalam produk giro dan tabungan.
2. Prinsip Bagi Hasil (Profit Sharing)
Sistem ini adalah suatu sistem yang meliputi tatacara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dengan pengelola dana. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini adalah:
a. Al-Mudharabah
Al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. Seandainya kerugian ini diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian si pengelola, si pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Akad mudharabah secara umum terbagi menjadi dua jenis:
1). Mudharabah Muthlaqah
Adalah bentuk kerjasama antara shahibul maal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis.
2). Mudharabah Muqayyadah
Adalah bentuk kerjasama antara shahibul maal dan mudharib dimana mudharib memberikan batasan kepada shahibul maal mengenai tempat, cara, dan obyek investasi.
b. Al-Musyarakah
Al-musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Dua jenis al-musyarakah:
1). Musyarakah pemilikan, tercipta karena warisan, wasiat, atau kondisi lainnya yang mengakibatkan pemilikan satu aset oleh dua orang atau lebih.
2). Musyarakah akad, tercipta dengan cara kesepakatan dimana dua orang atau lebih setuju bahwa tiap orang dari mereka memberikan modal musyarakah.
3. Prinsip Jual Beli (Al-Tijarah)
Prinsip ini merupakan suatu sistem yang menerapkan tata cara jual beli, dimana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank melakukan pembelian barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga sejumlah harga beli ditambah keuntungan (margin). Implikasinya berupa:
a. Al-Murabahah
Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli.
b. Salam
Salam adalah akad jual beli barang pesanan dengan penangguhan pengiriman oleh penjual dan pelunasannya dilakukan segera oleh pembeli sebelum barang pesanan tersebut diterima sesuai syarat- syarat tertentu.
Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual dalam suatu transaksi salam. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara salam maka hal ini disebut salam paralel.
c. Istishna’
Istishna’ adalah akad jual beli antara pembeli dan produsen yang juga bertindak sebagai penjual. Cara pembayarannya dapat berupa pembayaran dimuka, cicilan, atau ditangguhkan sampai jangka waktu tertentu. Barang pesanan harus diketahui karakteristiknya secara umum yang meliputi: jenis, spesifikasi teknis, kualitas, dan kuantitasnya.
Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara istishna maka hal ini disebut istishna paralel.
4. Prinsip Sewa (Al-Ijarah)
Al-ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan hak kepemilikan atas barang itu sendiri. Al-ijarah terbagi kepada dua jenis: (1) Ijarah, sewa murni. (2) ijarah al muntahiya bit tamlik merupakan penggabungan sewa dan beli, dimana si penyewa mempunyai hak untuk memiliki barang pada akhir masa sewa.
5. Prinsip Jasa (Fee-Based Service)
Prinsip ini meliputi seluruh layanan non-pembiayaan yang diberikan bank. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini antara lain:
a. Al-Wakalah
Nasabah memberi kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti transfer.
b. Al-Kafalah
Jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung.
c. Al-Hawalah
Adalah pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya.
Kontrak hawalah dalam perbankan biasanya diterapkan pada Factoring (anjak piutang), Post-dated check, dimana bank bertindak sebagai juru tagih tanpa membayarkan dulu piutang tersebut.
d. Ar-Rahn
Adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan utang atau gadai.
e. Al-Qardh
Al-qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan. Produk ini digunakan untuk membantu usaha kecil dan keperluan sosial. Dana ini diperoleh dari dana zakat, infaq dan shadaqah.
2.3.3. Sistem Operasional Bank Syariah
Pada sistem operasi bank syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di bank tidak dengan motif mendapatkan bunga, tapi dalam rangka mendapatkan keuntungan bagi hasil. Dana nasabah tersebut kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan (misalnya modal usaha)dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan.
Sistem operasional tersebut meliputi:
1. Sistem Penghimpunan Dana
Metode penghimpunan dana yang ada pada bank-bank konvensional didasari teori yang diungkapkan Keynes yang mengemukakan bahwa orang membutuhkan uang untuk tiga kegunaan, yaitu fungsi transaksi, cadangan dan investasi. Teori tersebut menyebabkan produk penghimpunan dana disesuaikan dengan tiga fungsi tersebut, yaitu berupa giro, tabungan dan deposito.
Berbeda halnya dengan hal tersebut, bank syariah tidak melakukan pendekatan tunggal dalam menyediakan produk penghimpunan dana bagi nasabahnya. Pada dasarnya, dilihat dari sumbernya, dana bank syariah terdiri atas:
a. Modal
Modal adalah dana yang diserahkan oleh para pemilik (owner). Dana modal dapat digunakan untuk pembelian gedung, tanah, perlengkapan, Selain itu, modal juga dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif, yaitu disalurkan menjadi pembiayaan. Pembiayaan yang berasal dari modal, hasilnya tentu saja bagi pemilik modal, tidak dibagikan kepada pemilik dana lainnya. Mekanisme penyertaan modal pemegang saham dalam perbankan syariah, dapat dilakukan melalui musyarakah fi sahm asy-syarikah atau equity participation pada saham perseroan bank.
b. Titipan (Wadi’ah)
Salah satu prinsip yang digunakan bank syariah dalam memobilisasi dana adalah dengan menggunakan prinsip titipan. Akad yang sesuai dengan prinsip ini ialah al-wadi’ah. Dalam prinsip ini, bank menerima titipan dari nasabah dan bertanggung jawab penuh atas titipan tersebut. Nasabah sebagai penitip berhak untuk mengambil setiap saat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c. Investasi (Mudharabah)
Akad yang sesuai dengan prinsip investasi adalah mudharabah yang mempunyai tujuan kerjasama antara pemilik dana (shahibul maal) dengan pengelola dana (mudharib), dalam hal ini adalah bank.
2. Sistem Penyaluran Dana (Financing)
Produk penyaluran dana di bank syariah dapat dikembangkan dengan tiga model, yaitu:
a. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli. Prinsip jual beli ini dikembangkan menjadi bentuk pembiayaan pembiayaan murabahah, salam dan istishna’.
b. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa (Ijarah). Pada dasarnya prinsip ijarah sama dengan prinsip jual beli, namun perbedaannya terletak pada obyek transaksinya. Bila pada jual beli obyek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah obyek transaksinya jasa.
c. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil.
Prinsip bagi hasil untuk produk pembiayaan di bank syariah dioperasionalkan dengan pola-pola musyarakah dan mudharabah.
c. Jasa Layanan Perbankan, yang dioperasionalkan dengan pola hiwalah, rahn, al-qardh, wakalah, dan kafalah.
2.4. Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
Secara garis besar perbandingan bank syariah dengan bank konvensional terdiri dari segi perbedaan falsafah, konsep pengelolaan dana nasabah, kewajiban tentang zakat dan struktur oraganisasinya. Keempat segi ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Perbedaan Falsafah
Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianutnya. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya sedangkan bank kovensional justru kebalikannya. Hal inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mendalam terhadap produk-produk yang dikembangkan oleh bank syariah, dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yang dikembangkan adalah jual beli serta kemitraan yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil.
2. Konsep Pengelolaan Dana Nasabah
Dalam sistem bank syariah dana nasabah dikelola dalam bentuk titipan maupun investasi. Cara titipan dan investasi jelas berbeda dengan deposito pada bank konvensional dimana deposito merupakan upaya mem-bungakan uang. Konsep dana titipan berarti kapan saja si nasabah membutuhkan, maka bank syariah harus dapat memenuhinya, akibatnya dana titipan menjadi sangat likuid. Likuiditas yang tinggi inilah membuat dana titipan kurang memenuhi syarat suatu investasi yang membutuhkan pengendapan dana. Karena pengendapan dananya tidak lama alias cuma titipan maka bank boleh saja tidak memberikan imbal hasil. Sedangkan jika dana nasabah tersebut diinvestasikan, maka karena konsep investasi adalah usaha yang menanggung risiko.
Artinya setiap kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilaksanakan, didalamnya terdapat pula risiko untuk menerima kerugian, maka antara nasabah dan banknya sama-sama saling berbagi baik keuntungan maupun risiko.
3. Kewajiban mengelola zakat
Bank syariah diwajibkan menjadi pengelola zakat yaitu dalam arti wajib membayar zakat, menghimpun, mengadministrasikannya dan mendistribusikannya. Hal ini berbeda dengan bank konvensional yang tidak memiliki kewajiban tersebut.
4. Struktur organisasi
Di dalam struktur organisasi suatu bank syariah diharuskan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas mengawasi segala aktifitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. DPS ini dibawahi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Berdasarkan laporan dari DPS pada masing-masing lembaga keuangan syariah, DSN dapat memberikan teguran jika lembaga yang bersangkutan menyimpang. DSN juga dapat mengajukan rekomendasi kepada lembaga yang memiliki otoritas seperti Bank Indonesia dan Departemen Keuangan untuk memberikan sangsi.
2.5. Rasio Keuangan
2.5.1. Rasio Permodalan (Solvabilitas)
Bank pada umumnya dan bank syariah pada khususnya adalah lembaga yang didirikan dengan orientasi laba. Kekuatan aspek permodalan ini memungkinkan terbangunnya kondisi bank yang dipercaya oleh masyarakat.
Pengertian modal bank berdasar ketentuan Bank Indonesia dibedakan antara bank yang didirikan dan berkantor pusat di Indonesia dan kantor cabang bank asing yang beroperasi di Indonesia. Modal bank yang didirikan dan berkantor pusat di Indonesia terdiri atas modal inti atau primary capital dan modal pelengkap atau secondary capital.
2.5.2. Rasio Rentabilitas (Earning)
Analisis rasio rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Rasio rentabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE).
1. Return on Assets (ROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset.
2. Return on Equity (ROE)
ROE adalah perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri. Rasio ini banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik pemegang saham pendiri maupun pemegang saham baru) serta para investor di pasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan (jika bank tersebut telah go public). Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan.
2.5.3. Rasio Likuiditas (Liquidity)
Suatu bank dikatakan likuid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Rasio likuiditas ini dilakukan untuk menganalisis kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut. Dalam penelitian ini, rasio likuiditas yang digunakan adalah Loan to Deposit Ratio (LDR).
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dananya dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin tinggi rasionya semakin tinggi tingkat likuiditasnya.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1. Populasi dan Sampel
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur seperti buku, majalah, jurnal, koran, internet dan lain-lain yang berhubungan dengan aspek penelitian.
Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini sebagai berikut :
a. Neraca Keuangan dari Juni 2001-Maret 2007
b. Laporan Rugi Laba dari Juni 2001-Maret 2007
c. Laporan Kualitas Aktiva Produktif dari Juni 2001-Maret 2007
d. Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dari Juni 2001- Maret 2007
d. Ikhtisar Keuangan dari Juni 2001-Maret 2007
3.2. Pengumpulan Data
Tahap ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data sekunder berupa Laporan Keuangan Triwulanan Publikasi Bank selama periode Juni 2001-Maret 2007. Data yang diperoleh diambil melalui beberapa website dari bank yang bersangkutan dan Perpustakaan Bank Indonesia. Jenis laporan yang digunakan antara lain Neraca Keuangan, Laporan Laba-Rugi, Laporan Kualitas Aktiva produktif, Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Ikhtisar keuangan.
3.3. Pengukuran Variabel
Setelah semua data terkumpul, langkah selanjutnya adalah pengolahan data yang diawali dengan menghitung variabel-variabel yang digunakan. Variabel-variabel tersebut yaitu rasio keuangan yang meliputi Capital Adequacy Ratio (mewakili rasio permodalan), Return on Asset dan Return on Equity (mewakili rasio rentabilitas), dan Loan to Deposit Ratio (mewakili rasio likuiditas). Setelah itu, untuk mengetahui kinerja bank secara keseluruhan dilakukan dengan cara menjumlahkan seluruh rasio yang sebelumnya telah diberi bobot nilai tertentu.
a. Rasio permodalan, yang diwakili oleh variabel rasio CAR (Capital Adequacy Ratio)
b. Rasio Rentabilitas, yang diwakili oleh variabel rasio ROA (Return on Asset) dan ROE (Return on Equity)
c. Rasio Likuiditas, yang diwakili oleh variabel rasio LDR (Loan to Deposit Ratio).
Perhitungan presentase dan bobot rasio-rasio tersebut adalah:
1. CAR
Menurut ketentuan Bank Indonesia suatu bank umum sekurang- kurangnya harus memiliki CAR 8%. Variabel ini mempunyai bobot nilai 20%. Skor nilai CAR ditentukan sebagai berikut;
Jika CAR bernilai :
a. Kurang dari 8%, skor nilai = 0
b. Antara 8% - 12%, skor nilai = 80
c. Antara 12%- 20%, skor nilai = 90
d. Lebih dari 20%, skor nilai = 100
2. ROA
Standar terbaik ROA menurut Bank Indonesia adalah 1,5%. Variabel ini mempunyai bobot nilai 15%. Skor nilai ROA ditentukan sebagai berikut;
Jika ROA bernilai :
a. Kurang dari 0%, skor nilai = 0
b. Antara 0% - 1%, skor nilai = 80
c. Antara 1% - 2%, skor nilai = 100
d. Lebih dari 2%, skor nilai = 90
3. ROE
Standar ROE menurut Bank Indonesia adalah 12%. Variabel ini mempunyai bobot nilai 15%. Skor nilai ROE ditentukan sebagai berikut;
Jika ROE bernilai :
a. Kurang dari 8%, sor nilai = 0
b. Antara 8% - 10%, skor nilai = 80
c. Antara 10% - 12%, skor nilai = 90
d. Lebih dari 12%, skor nilai = 100
4. LDR
Standar terbaik LDR menurut Bank Indonesia adalah 85%-110%. Variabel ini diberi bobot nilai 15%. Skor nilai LDR ditentukan sebagai berikut;
Jika LDR bernilai :
a. Kurang dari 50%, skor nilai = 0
b. Antara 50% - 85%, skor nilai = 80
c. Antara 85% - 110%, skor nilai = 100
d. Lebih dari 110%, skor nilai = 90
3.4. Metode Analisis Data
Pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik statistik yang berupa uji beda dua rata-rata (independent sample t-test). Tujuan dari uji hipotesis yang berupa uji beda dua rata-rata pada penelitian ini adalah untuk menentukan menerima atau menolak hipotesis yang telah dibuat.